Judul Buku: Perikanan atau Perikiri? Kumpulan Catatan Lapangan Budidaya Tambak di Sulawesi Selatan
Penulis: Idham Malik
Penerbit: Subaltern
Tahun: 2021
Jumlah halaman: 144
DALAM ekosistem wacana pembangunan pesisir yang kerap digerakkan oleh jargon-jargon teknokratis dan program instan dari atas, buku Perikanan atau Perikiri? karya Idham Malik tampil sebagai oase. Ini bukan sekadar kumpulan catatan lapangan dari praktik budidaya tambak di Sulawesi Selatan, tetapi juga sebuah refleksi kritis yang membuka lapisan-lapisan terdalam dari relasi sosial-ekologis dalam kehidupan para petambak kecil.
Idham tidak datang sebagai teknokrat, apalagi birokrat pembangunan. Ia hadir sebagai pengamat terlibat, seorang pendamping yang sabar mencatat, mempertanyakan, dan menyelami denyut sosial masyarakat pesisir. Buku ini menjadi semacam diari intelektual yang sarat empati, dengan pisau analisis tajam yang menolak simplifikasi atas persoalan petambak. Perspektifnya tegas: problem budidaya tambak bukan semata teknis—ia adalah persoalan kebudayaan, kekuasaan, dan ketimpangan struktural.
Salah satu benang merah dari tujuh belas catatan dalam buku ini adalah upaya mendudukkan praktik bertambak sebagai bagian dari kebudayaan, bukan semata kegiatan ekonomi. Dalam tradisi masyarakat Sulawesi Selatan, desa ideal merupakan konfigurasi antara laut (tasi’ akkajang), daratan pertanian (padalloang), dan pasar (pasa’ maroa). Bertambak, dengan demikian, bukanlah praktik asing, melainkan lanjutan dari transformasi agraris-maritim masyarakat Bugis-Makassar. Dalam pengertian ini, “aquaculture” perlu dikembalikan pada akar katanya—sebagai “budaya air”, bukan semata teknik produksi.
Dengan membingkai praktik tambak sebagai bagian dari trajektori budaya, Idham menghindari jebakan dikotomis yang sering membenturkan budaya dengan ekonomi dan teknologi. Sebaliknya, ia mengajak pembaca melihat bahwa keberlanjutan produksi tambak bergantung pada pemulihan relasi-relasi sosial yang mendasarinya—kepemilikan lahan, etos kerja, relasi patron-klien, hingga persepsi masyarakat tentang apa itu “kemajuan”.
Dalam catatan “Pemberdayaan Terjeput Ekonomi” misalnya, Idham tanpa basa-basi menelanjangi model pemberdayaan yang didikte dari atas. Ia menunjukkan bagaimana proyek-proyek semacam itu lebih menyerupai ritual birokratis: sosialisasi, pelatihan, evaluasi—semuanya dikemas seperti paket instan. Masyarakat cukup hadir, mendengar, menerima uang harian, lalu ditinggalkan. Dalam kerangka ini, mereka tak pernah sungguh-sungguh dilibatkan sebagai subjek, hanya sebatas objek intervensi.
Idham menawarkan pendekatan tandingan: memancing sikap kritis masyarakat, membangun agenda perubahan bersama, dan menumbuhkan otonomi melalui akses terhadap sumber daya—benur, pakan, pasar, hingga kebijakan publik. Namun, ia tidak berhenti pada retorika. Ia mengingatkan bahwa akses tanpa keadilan justru memperdalam ketimpangan: yang punya jaringan akan makin diuntungkan, yang tidak, makin tersisih. Maka, kerja pemberdayaan tidak cukup hanya membuka akses, tapi harus disertai kerja kultural: menumbuhkan kesadaran kritis, mental tangguh, dan solidaritas horizontal antarpetambak.
Selanjutnya, catatan “Mengembalikan Kejayaan Udang Windu” menjadi contoh konkret bagaimana visi pembangunan tambak seringkali terjebak pada logika produksi semata. Di era Gubernur Nurdin Abdullah, proyek demplot tambak udang di berbagai kabupaten menjadi simbol dari program revitalisasi. Namun Idham menunjukkan bahwa keberhasilan atau kegagalan demplot bukan semata soal teknis, tapi juga sangat ditentukan oleh relasi sosial dan politik lokal.
Ia mengidentifikasi tiga tipe pelaku tambak: pemilik tambak besar yang lebih peduli pada prestise ketimbang efisiensi, punggawa yang mempertahankan cara-cara lama sembari mencari untung dari bisnis benur, dan pekerja tambak yang pasif, bergantung pada arahan atasan. Ketiganya membentuk rantai produksi yang stagnan, tanpa insentif untuk inovasi atau perubahan. Di sini, pendekatan teknokratik jelas tidak cukup: dibutuhkan intervensi kultural yang mampu menggoyang relasi kuasa dan mentalitas lama.
Dalam “Kelompok Petambak Mandek, Ada Apa?”, Idham menyentil kenyataan bahwa banyak kelompok petambak dibentuk secara artifisial. Relasi patron-klien masih kuat, dan intervensi negara atau LSM kerap hanya mengulang wajah feodalisme dalam bentuk baru. Bantuan dijadikan alat pelanggengan kekuasaan lokal, bukan medium pemberdayaan.
Sementara itu, catatan “Kondisi Material Petambak Skala Kecil” menyoroti kerusakan ekologis tambak akibat eksploitasi bertahun-tahun. Tanpa remediasi lahan, tanpa diversifikasi siklus, tanpa uji laboratorium pada benur, petambak skala kecil justru semakin terpinggirkan dari praktik budidaya modern. Mereka bekerja dalam ketidaktahuan, dengan sumber daya minim, dan dalam sistem distribusi yang timpang.
Dalam “Tatanan Akuakultur yang Diimajinasikan”, Idham mengajak kita menyigi logika pembangunan akuakultur versi negara. Ini bukan sekadar soal benur dan pakan, tapi tentang bagaimana negara membayangkan petambak ideal: terampil, terhubung ke pasar global, dan tunduk pada skema teknokratis. Sayangnya, imajinasi ini kerap menyingkirkan realitas petambak kecil yang bekerja dalam ketidakpastian: harga fluktuatif, infrastruktur buruk, dan institusi lokal yang rapuh.
Catatan “Kepemilikan Lahan dan Produktivitasnya” membongkar persoalan klasik yang sering disembunyikan di balik narasi efisiensi. Siapa punya lahan, dia punya suara. Ketimpangan kepemilikan tak hanya menciptakan ketimpangan produktivitas, tapi juga menumpulkan solidaritas. Petambak gurem terus berada di ujung tanduk, sementara yang bermodal bisa menyewa tenaga, bahkan mengelola tambak tanpa pernah menyentuh lumpur.
Sementara itu, dalam “Membayangkan Perikanan Budidaya Neo-Tradisional”, Idham tidak bernostalgia, tapi menawarkan pembacaan segar terhadap praktik-praktik budidaya yang bersandar pada kearifan lokal, siklus alam, dan solidaritas sosial. Ini bukan anti-modernitas, tapi bentuk resistensi terhadap sistem produksi yang meminggirkan pengetahuan lokal. Di sinilah tampak bahwa perubahan tidak selalu datang dari intervensi luar, melainkan dari dalam—dari praktik yang menjunjung keberlanjutan, bukan semata kuantitas produksi.
Selebihnya,beli dan dibaca saja bukunya!
Perikiri: Sebuah Tafsir Sosial
Judul buku ini, Perikanan atau Perikiri, adalah plesetan yang brilian. “Perikiri” bukan sekadar satir, tetapi tafsir sosial: perikanan yang berpihak, perikanan yang kritis, perikanan yang ingin membalik arah arus pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir elite. Gagasan ini menemukan bentuk dalam pendekatan learning by doing yang dikembangkan Idham. Ia terinspirasi oleh John Dewey, di mana pendidikan adalah proses demokratis berbasis pengalaman. Masyarakat belajar bukan dari ceramah atau diktat proyek, melainkan dari keterlibatan langsung dalam memecahkan masalah mereka sendiri.
Idham Malik dalam buku ini bukan hanya menulis, ia menggugat. Ia menggugat pembangunan yang kehilangan arah, menggugat tradisi tambak yang kehilangan semangat, dan menggugat masyarakat yang terperangkap dalam rutinitas produksi tanpa refleksi. Buku ini penting, bukan hanya untuk kalangan akademisi perikanan, tetapi juga bagi siapa saja yang peduli pada nasib masyarakat pesisir di tengah gelombang neoliberalisme dan krisis ekologi.
Perikanan atau Perikiri? adalah pelajaran penting tentang bagaimana kerja budidaya tidak bisa dilepaskan dari kerja budaya. Dalam setiap embusan angin laut dan semangat para petambak kecil, Idham menunjukkan bahwa perikanan yang berkeadilan sosial dan ekologis bukan utopia—tetapi sesuatu yang bisa diperjuangkan, bersama.
Tentang Idham Malik
Idham Malik lahir 2 September 1986 sejak Mei 2013 bergabung dalam Lembaga WWF-Indonesia pada bidang akuakultur. Ia aktif mendampingi masyarakat pesisir di Sulawesi Selatan, khususnya petambak skala kecil. Ketertarikannya pada dinamika sosial dan lingkungan mendorongnya menulis sejumlah buku, antara lain Gerundelan Peristiwa, Korona dan Kebangsa(tan), Air Mati Perikanan, Teka-Teki Pendampingan Masyarakat Pesisir, dan Manusia Laut dan Manusia Gunung.