Judul: Rayuan Pulau Buatan: Ekonomi Politik Reklamsi Pesisir Makassar
Penulis: Babra Kamal
Penerbit: Subaltern
Tebal: 106
Tahun Terbit: 2023
Perjumpaan pertama Beta dengan buku ini terjadi di Perpustakaan Subaltern, Bumi Mawang, Gowa. Judulnya menggelitik: Rayuan Pulau Buatan. Sekilas, telinga Beta menangkap gema lama yang akrab: “Melambai-lambai, nyiur di pantai...” Namun harapan akan syair cinta tropis segera pupus saat mata menatap sampulnya—tak ada nyiur, tak ada raja kelana. Hanya ekskavator, gedung jangkung, batu timbun, dan laut yang bergolak.
Babra Kamal memulai buku ini dengan ziarah kecil ke masa lalu. Tahun 2003, ia tiba di Makassar dari selatan Bone. Kota itu menyambutnya dengan hiruk-pikuk dan kecepatan yang asing. Namun yang menetap dalam ingatannya adalah Pantai Losari—tempat muda-mudi bertemu, jatuh cinta, lalu patah hati, dan melempar batu ke laut. Dua dekade berselang, pantai itu berubah wajah. Atau lebih tepatnya, dihapus. Diganti proyek-proyek yang menyebut dirinya pembangunan: reklamasi, jalan tol, properti mewah. Di tengah gegap gempita modernisasi, Babra merasa kecil. Dari rasa kecil itulah buku ini lahir.
Berasal dari tesis magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Rayuan Pulau Buatan menjelma menjadi laporan panjang yang muram sekaligus menggugah: tentang reklamasi, penggusuran, dan cara negara menertibkan laut demi logika modal. Ini bukan tesis beku yang dijadikan buku. Ia hidup, bergerak, dan berbicara seperti reportase panjang—cermat, jernih, dan berani.
Riset Babra melintasi Jakarta, Bali, Palu, hingga Makassar. Di sana, ia menemukan benang merah: proyek “pembangunan berkelanjutan” yang justru menyisakan luka ekologis dan ketimpangan sosial sistemik. Bagi Babra, reklamasi bukan sekadar soal tata ruang, tapi wajah kekuasaan: hadir lewat AMDAL yang dipaksakan, perda yang dibikin diam-diam, dan aparat yang turun “menertibkan.” Kekuatan buku ini terletak pada keberanian mengungkap reklamasi sebagai alat perampasan, bukan sekadar kebijakan pembangunan. Laut dikeringkan, pulau diciptakan, warga disingkirkan. “Pembangunan” menjadi eufemisme penghapusan. Buku ini bukan sekadar kontribusi literatur ekologi politik urban, melainkan memorial bagi kota-kota pesisir yang perlahan hilang dari peta geografis dan ingatan warganya.
Buku ini terdiri dari enam bab utama dan satu catatan penutup. Bab pertama merunut akar historis “pembangunan”—istilah yang tampak netral dan mulia, namun menyimpan watak kekuasaan yang menyingkirkan. Babra menyisir jejak kolonial, ketika tanah dan laut dipetakan sebagai komoditas, hingga era Orde Baru yang menjadikan pembangunan sebagai mantra politik sekaligus alat kontrol sosial. Di tangan Soeharto, pembangunan jadi proyek depolitisasi. Di balik jargon dan statistik, yang berjalan adalah penertiban ruang dan rakyat.
Ia tidak berhenti di situ. Babra mengupas bagaimana semangat pembangunan bertahan di era reformasi, meski Orde Baru tumbang. Ia sejalan dengan kritik Tania Li bahwa pembangunan sering hadir bukan untuk memperbaiki, tapi untuk menguasai. Bab pertama ini jadi fondasi ideologis buku: setiap proyek pembangunan, terutama reklamasi, menyimpan cerita tersembunyi—tentang siapa yang diundang dan siapa yang dipaksa pergi.
Bab kedua membuka mata terhadap realitas di balik istilah teknokratis “pola penguasaan dan perebutan ruang,” yang menyimpan konflik sosial dan politik pelik. Babra menolak narasi pembangunan sebagai hal netral dan progresif. Ia menegaskan reklamasi adalah alat kekuasaan yang mewariskan ketimpangan mendalam antara negara, modal, dan masyarakat pesisir.
Dengan membalik narasi asal-usul reklamasi dari Jakarta ke Ambon, Babra menegaskan praktik penguasaan ruang hidup bukan monopoli satu wilayah, melainkan fenomena luas. Ia mengadopsi teori Henri Lefebvre dan David Harvey yang memandang ruang sebagai medan pertarungan kelas dan kuasa, bukan sekadar permukaan fisik.
Kasus megaproyek Center Point of Indonesia (CPI) di Makassar adalah contoh nyata bagaimana negara berubah fungsi: dari pelindung warga menjadi fasilitator kapital, yang tanpa kompromi menyingkirkan komunitas pesisir demi investasi. “Pembangunan” bukan soal kesejahteraan bersama, melainkan akumulasi modal yang berujung pada penghapusan hak hidup masyarakat.
Bab tiga mengupas “Makassar dalam Sengketa Lahan.” Kota pesisir yang dulu menyambut pelaut Eropa kini terjebak konflik ruang. Babra mengajak menyelami tiga simpul persoalan: wajah historis Makassar sebagai kota pelabuhan, jejak reklamasi yang tak selesai, dan megaproyek CPI yang menjanjikan modernitas sekaligus memproduksi ketimpangan.
Alfred Russel Wallace pada 1856 menggambarkan Makassar sebagai “si cantik” dari Timur: kota pelabuhan dengan rumah bergaya Belanda, permukiman Tionghoa rapi, dan saluran air bawah tanah. Sejarawan Muchlis Paeni menegaskan Makassar telah lama menjadi bandar penting sejak Kerajaan Gowa. Laut yang dulu memberi kehidupan kini mulai dipinggirkan. Dalam nama pembangunan, garis pantai dikapling, ditebalkan beton, dan ditambal pasir.
Antara 2009–2015, berbagai proyek penimbunan mengubah pesisir Mariso yang perlahan hilang, berdirinya Swiss-Belhotel, hingga perluasan lahan CPI. Dana reklamasi Makassar tidak kecil: APBD Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 141,1 miliar dalam periode itu. Pembangunan fisik meliputi tanggul, jalan, talud, jembatan, dan tiang pancang yang terus bertambah. Tender melibatkan kontraktor besar, seperti PT Tiga Bintang Griya Sarana dan lainnya.
Daftar kontraktor menandakan skala proyek besar sekaligus kompleksitas politik dan ekonomi yang mendasarinya. Namun yang tak tercatat adalah kisah nelayan Mariso dan warga pesisir yang kehilangan laut di depan rumah mereka. Bagi mereka, reklamasi berarti pengusiran dalam diam, menghapus akses yang selama ini menjadi sumber hidup dan budaya.
CPI seluas 157 hektare, ditetapkan lewat Keputusan Wali Kota Makassar 2009, dengan narasi menjadikan Makassar pusat baru Indonesia Timur. Wisma negara, hotel bintang lima, ruang publik diklaim sebagai ikon kemajuan. Namun Babra membaca CPI lebih dalam: ruang diproduksi bukan sekadar untuk dihuni, tapi untuk dieksklusi. CPI adalah simbol kolaborasi negara dan kapital membentuk ruang, meminggirkan siapa pun yang tak masuk rancangan.
Untuk pembahasan “Center Point of Indonesia milik siapa?” sengaja Beta tidak tulis di sini. Silakan teman-teman baca sendiri dalam bukunya!
**
Bab lima membuka tabir konflik di balik gemerlap CPI. Babra menyajikan pembangunan bukan sekadar urusan teknis, melainkan medan tarik-menarik kepentingan modal, kekuasaan, dan suara yang termarjinalkan. Meski modal lokal lebih dari Rp1 triliun siap digelontorkan, pemenang adalah perusahaan dengan jaringan kekuasaan kuat. PT Yasmin Bumi Asri bermitra Ciputra keluar sebagai pemenang, dengan Ichsan Yasin Limpo sebagai patron dominan.
Resistensi muncul dari DPRD hingga kamp-kamp pesisir. Organisasi seperti Walhi, Blue Forest, dan KontraS menyerukan agar proyek dilihat bukan sekadar fisik, tapi soal hilangnya akses hidup dan transparansi. Keterlibatan militer menegaskan CPI sebagai arena kontrol politik sekaligus ekonomi.
Babra menegaskan CPI bukan sekadar proyek pembangunan, tapi panggung konflik uang, kekuasaan, dan kehidupan rakyat bertemu. Di balik tiang pancang dan beton, tersimpan kisah inklusi dan eksklusi dalam masa depan Makassar.
Penutup buku menegaskan bahwa kota bukan hanya bangunan dan megaproyek. David Harvey menyebut kota sebagai the right to the city—hak aktif warga untuk membentuk dan menentukan arah kota sesuai kebutuhan kolektif. Kota bukan hanya milik modal dan kebijakan, tapi milik semua: tukang parkir, pedagang kaki lima, buruh, ibu rumah tangga, mahasiswa—semua berhak atas ruang hidup layak dan hak untuk tidak terusir oleh “pembangunan.”
Henri Lefebvre lebih awal menegaskan ruang bukan entitas netral, melainkan hasil konstruksi sosial-politik. Ruang diproduksi,
dipertahankan, diperebutkan. Kota adalah arena dinamis konflik, resistensi, dan negosiasi antara kuasa dan yang tersingkir.
Dengan mengaitkan pemikiran Harvey dan Lefebvre, Babra melihat konflik CPI bukan sekadar persoalan lokal, melainkan cermin universal tentang tarik-ulur antara kapital dan komunitas, pembangunan dan keadilan spasial. Kota, dalam pandangan ini, harus terus diperjuangkan agar tak sekadar menjadi etalase investasi, tetapi ruang hidup yang adil dan inklusif.
Lewat proyek CPI, buku ini menyingkap bagaimana ruang kota dikendalikan kuasa dan modal, menyisihkan suara warga demi kepentingan pembangunan. Namun di balik megahnya proyek dan gedung bertingkat, gema tuntutan warga terus bersuara—bukan demi belas kasih, melainkan hak.
Babra menunjukkan bahwa kota sejati bukan yang gemerlap, tapi yang memberi ruang dan martabat bagi semua. Buku ini penting dibaca karena merekam bagaimana pesisir dikomodifikasi, kuasa bekerja dalam senyap, dan perlawanan tumbuh dari pinggiran—sebuah pelajaran penting, tak hanya untuk Makassar, tapi bagi kota-kota lain yang berhadapan dengan dilema serupa.
*Mahasiswa Kajian Budaya Unhas