PERATURAN KEBIJAKAN (BELEIDSREGELS) Teori, Konsep, dan Pengujian

Kategori:
Penulis: Arini Nur Annisa, S.H., M.H.
Halaman: 157
Stok: 0
ISBN: 978-623-8357-32-1

Rp. 65.000

Konsep negara hukum sebagai sistem kenegaraan yang diatur berdasarkan hukum yang berlaku yang berkeadilan yang tersusun dalam konstitusi, semua orang dalam negara tersebut baik yang diperintah maupun yang memerintah harus tunduk pada hukum yang sama. Indonesia sebagai negara hukum sesuai dalam ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 menyiratkan adanya penga-kuan terhadap prinsip supremasi hukum bahwa segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan atas hukum.