Kategori: Pemikiran Kritis
Penulis: Octavia Fatma Nur Kusuma Dewi Sasongko, M. Fauzi, Herdiansyah Hamzah
Halaman: 135
Stok: 0
ISBN:
Korupsi pada hakikatnya adalah tindak kejahatan yang berhenti pada perbuatan memperkaya diri sendiri, melainkan kejahatan yang meninggalkan jejak panjang berupa penghilangan aset, pencucian uang, dan pengaburan kepemilikan kekayaan ilegal. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus menitikberatkan pada pemulihan aset hasil tindak pidana sebagai bentuk pengembalian hak publik yang telah dirampas. Melalui buku ini, penulis berupaya menelusuri dinamika pemulihan aset korupsi dengan melakukan kajian komparatif antara Indonesia dan Inggris. Kedua negara memiliki karakteristik sistem hukum, pendekatan regulasi, serta mekanisme penegakan hukum yang berbeda dalam menangani aset hasil korupsi. Perbandingan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih luas mengenai efektivitas instrumen hukum, tantangan implementasi, serta peluang pembaruan kebijakan dalam konteks pemberantasan korupsi modern.