Pancasila: Pembangunan, Kemandirian EKonomi, dan Pluralitas di Mamuju Tengah

Kategori:
Penulis: H. Sahrul Sukardi
Halaman: 124
Stok: 0
ISBN: 978-623-5587-20-2

Rp. 55.000

Secara garis besar peserta sidang BPUPKI terdiri atas dua golongan yakni golongan kebangsaan dan golongan Islam. Keberadaan dua golongan tersebut, memberikan implikasi terhadap dinamika penyusunan dasar negara. Perbedaan perspektif yang cukup mendasar antar dua golongan tersebut, membuat persidangan diwarnai berbagai pertentangan pandangan. Bagi golongan kebangsaan dasar negara harus berlandaskan nilai-nilai yang mampu menyatukan semua golongan. Tetapi, bagi golongan Islam dasar negara yang sesuai dengan Indonesia berdasarkan mayoritas penduduk maka Islam jelas menjadi pilihan.</p>Soepomo salah satu peserta sidang BPUPKI tampil berpidato pada tanggal 31 Mei 1945 menyampaikan pandangan terkait syarat-syarat bagi berdirinya negara, dasar sistim pemerintahan dan pengertian negara. Selain menyampaikan pidato syarat, sistim dan pengertian negara, Soepomo juga memberikan tanggapan terhadap pidato yang disampaikan oleh Mohammad Hatta dan pembicara yang lain menyangkut tiga hal. Pertama, apakah Indonesia akan berdiri sebagai persatuan negara (<i>eenheidsstaat</i>) atau negara serikat (<i>bondstaat</i>) atau sebagai persekutuan negara (<i>statenbond</i>). Kedua, dipersoalkan perhubungan antara negara dan agama. Ketiga, apakah republik atau monarki (Sektretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi/2010/34).</p>